PENGADUAN

Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak. Masyarakat dapat mengajukan pengaduan melalui beberapa hal sebagai berikut :

  1. Pelayanan UPTDPPA Kota Sibolga by phone 0821-6772-2999 dan 0813-7582-4345
  2. Datang langsung ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota sibolga yang berlokasi di Jl. Mgr. Albertus No.23, Ps. Baru, Sibolga Kota, Kota Sibolga, Sumatera Utara 22522
  3. Melalui surat resmi kirim ke Email Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sibolga yaitu dinaspmkpppa23@gmail.com
Back to top button